Jl. Terusan Pahlawan No.32, RW.01, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151

0888-8101-555

  bpm@institutpendidikan.ac.id

, ,

Perkuat Kompetensi Auditor dan Efektivitas Audit Mutu Internal, BPM IPI Garut Hadirkan Fasilitator SPMI LLDIKTI Wilayah IV

Posted by

–

Garut, 30 September 2026 – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Auditor dalam Audit Mutu Internal (AMI) pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Aula Gedung Rektorat IPI Garut. Kegiatan ini menghadirkan Ir. Yusep Ikrawan, M.Sc., Ph.D., Fasilitator Wilayah SPMI LLDIKTI Wilayah IV, sebagai narasumber utama. Pelatihan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kapasitas auditor dalam mendukung efektivitas pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta penguatan budaya mutu berkelanjutan di lingkungan IPI Garut.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga Selesai WIB ini diikuti oleh para auditor internal dan perwakilan program studi dari Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial, Bahasa, dan Sastra (FPISBS), Fakultas Ilmu Teknik dan Sains (FITS), serta Sekolah Pascasarjana IPI Garut. Berdasarkan daftar undangan, sebanyak 28 peserta dijadwalkan mengikuti pelatihan. Keterlibatan unsur auditor dan program studi menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai mekanisme evaluasi pemenuhan standar mutu, baik dari perspektif pelaksana audit maupun unit yang menjadi objek audit atau auditee.

Pelatihan ini diselenggarakan mengingat pentingnya peran auditor internal dalam memastikan pelaksanaan standar pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan ketentuan dan target mutu yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan AMI, auditor bertugas melakukan penilaian secara sistematis dan objektif melalui pemeriksaan dokumen, penelusuran bukti pelaksanaan standar, wawancara, serta identifikasi kesesuaian maupun ketidaksesuaian terhadap kriteria audit. Auditor juga memiliki tanggung jawab untuk menyusun laporan hasil audit dan memberikan rekomendasi perbaikan berdasarkan temuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, kompetensi auditor menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan proses evaluasi mutu yang kredibel, konsisten, dan bermanfaat bagi pengembangan institusi.

Melalui pemaparan materi oleh narasumber, kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai prinsip, mekanisme, teknik, dan pelaksanaan Audit Mutu Internal. Penguatan kompetensi tersebut mencakup pentingnya pemahaman terhadap standar dan indikator penilaian, ketepatan dalam mengidentifikasi bukti objektif, serta kemampuan membedakan antara pemenuhan standar, ketidaksesuaian, dan peluang peningkatan mutu. Kesamaan persepsi antarpelaksana audit diperlukan agar proses penilaian tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administratif, tetapi juga mampu menggambarkan efektivitas implementasi standar dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Selain penyampaian materi, rangkaian kegiatan juga mencakup sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta. Forum ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai aspek teknis pelaksanaan AMI, termasuk tantangan dalam pemeriksaan bukti, interpretasi indikator, penyusunan temuan, dan perumusan rekomendasi perbaikan. Rangkaian pelatihan dilanjutkan dengan penyampaian kesimpulan dan pembahasan tindak lanjut sebagai bagian dari penguatan kapasitas auditor di lingkungan IPI Garut.

Dalam kerangka SPMI, Audit Mutu Internal memiliki peran penting terutama pada tahap Evaluasi dalam siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar pendidikan tinggi. Hasil audit menjadi salah satu dasar bagi pimpinan dan unit pengelola untuk mengidentifikasi aspek yang memerlukan pengendalian maupun peningkatan. Dengan demikian, AMI tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan pemeriksaan kepatuhan terhadap standar, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi yang mendukung pengambilan keputusan dan perbaikan berkelanjutan di tingkat institusi, Unit Pengelola Program Studi (UPPS), program studi, serta unit dan lembaga pendukung.

Melalui penyelenggaraan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Auditor dalam AMI Tahun 2026, BPM IPI Garut berupaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam proses penjaminan mutu. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme, objektivitas, dan konsistensi auditor dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh unit kerja dalam mewujudkan sistem penjaminan mutu yang efektif dan berkelanjutan. Penguatan kompetensi auditor menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung komitmen IPI Garut untuk membangun budaya mutu yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar dan akreditasi, tetapi juga pada peningkatan kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi secara berkesinambungan.