Jl. Terusan Pahlawan No.32, RW.01, Sukagalih, Kec. Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151

0888-8101-555

  bpm@institutpendidikan.ac.id

BPM IPI Garut Mulai Laksanakan Audit Mutu Internal 2026 sebagai Penguatan Budaya Mutu Berkelanjutan

Posted by

AMI 2026 menjadi momentum bagi seluruh unit kerja di lingkungan IPI Garut untuk melihat kembali ketercapaian standar mutu secara objektif, menyusun tindak lanjut yang tepat, serta memperkuat budaya mutu berkelanjutan melalui siklus PPEPP.


Badan Penjaminan Mutu (BPM) Institut Pendidikan Indonesia Garut mulai melaksanakan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) 2026 sebagai bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan kampus. Pelaksanaan AMI tahun 2026 diawali dengan pengisian Laporan Kinerja (LK) dan Laporan Evaluasi Diri (LED) melalui SIAKAD pada 29 Juni sampai dengan 5 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses evaluasi mutu internal yang bertujuan untuk memastikan keterlaksanaan standar, mengidentifikasi capaian dan peluang perbaikan, serta mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP.

Pelaksanaan AMI 2026 dilatarbelakangi oleh pentingnya penguatan tata kelola perguruan tinggi yang berbasis data, terdokumentasi, dan berorientasi pada peningkatan mutu. Melalui AMI, setiap unit kerja di lingkungan IPI Garut didorong untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu secara objektif dan sistematis. Kegiatan ini juga menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa proses penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu berjalan secara konsisten.

Aktor yang terlibat dalam pelaksanaan AMI 2026 meliputi BPM sebagai penyelenggara dan koordinator kegiatan, auditor mutu internal, serta seluruh unit kerja yang menjadi auditee. Unsur yang terlibat mencakup pimpinan institut, fakultas, sekolah pascasarjana, PPG, lembaga, unit, dan program studi di lingkungan Institut Pendidikan Indonesia Garut. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan penjaminan mutu merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya berpusat pada satu unit, tetapi melibatkan seluruh komponen kelembagaan.

Manfaat utama dari pelaksanaan AMI 2026 adalah tersedianya informasi yang lebih akurat mengenai ketercapaian standar mutu pada masing-masing unit kerja. Melalui proses audit, unit kerja dapat mengetahui kekuatan yang telah dimiliki, aspek yang masih perlu ditingkatkan, serta langkah tindak lanjut yang perlu disusun. Bagi institusi, AMI menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan, penyusunan program perbaikan, dan penguatan tata kelola berbasis evaluasi.

Pelaksanaan kegiatan AMI 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan. Tahap pertama adalah pengisian LK dan LED melalui SIAKAD pada 29 Juni sampai dengan 5 Agustus 2026. Tahap berikutnya adalah desk evaluation pada 6 sampai dengan 15 Agustus 2026, yaitu proses telaah dokumen oleh auditor terhadap data dan bukti yang telah diunggah oleh auditee. Selanjutnya, kegiatan visitasi dan wawancara dilaksanakan pada 18 sampai dengan 24 Agustus 2026 untuk mengonfirmasi kesesuaian data, menggali informasi tambahan, serta memperkuat hasil penilaian audit. Setelah itu, unit kerja menyusun tindak lanjut pada 25 Agustus sampai dengan 5 September 2026. Rangkaian AMI kemudian ditutup dengan Rapat Tinjauan Manajemen pada 11 September 2026 sebagai forum pembahasan hasil audit dan perumusan arah peningkatan mutu institusi.

Capaian yang diharapkan dari pelaksanaan AMI 2026 adalah tersusunnya hasil evaluasi mutu internal yang objektif, terdokumentasi, dan dapat digunakan sebagai dasar perbaikan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, setiap unit kerja diharapkan mampu menyusun tindak lanjut yang relevan terhadap hasil audit, baik dalam bentuk perbaikan dokumen, penguatan prosedur, peningkatan layanan, maupun penyempurnaan pelaksanaan standar mutu. AMI juga diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan institusi.

Kontribusi pelaksanaan AMI 2026 tidak hanya terlihat pada proses evaluasi internal, tetapi juga pada penguatan budaya mutu di lingkungan IPI Garut. Dalam jangka pendek, kegiatan ini mendorong kesiapan unit kerja dalam menyajikan data dan bukti pelaksanaan standar secara tertib. Dalam jangka panjang, AMI diharapkan mampu memperkuat sistem penjaminan mutu internal, meningkatkan kualitas layanan akademik dan non-akademik, serta mendukung IPI Garut dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang lebih akuntabel, adaptif, dan berdaya saing.


Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal 2026, BPM IPI Garut menegaskan komitmennya dalam mengawal sistem penjaminan mutu internal yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Rangkaian AMI ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat mutu kelembagaan dan mendorong IPI Garut menuju perguruan tinggi yang semakin bermutu dan berdaya saing.