
Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) resmi membuka rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024/2025 pada Selasa, 29 Juli 2025 di Aula Gedung Rektorat IPI Garut. Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Rektor IPI Garut, Prof. Dr. Nizar Alam Hamdani, M.M., M.T., M.Si., M.Kom., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan Yayasan Griya Winaya, para Wakil Rektor, Direktur dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana, Dekan dan Wakil Dekan Fakultas, Koordinator PPG, Ketua Program Studi, Ketua Unit dan Kepala Lembaga, serta para auditor yang akan bertugas.
Dalam sambutannya, Rektor menegaskan bahwa Audit Mutu Internal merupakan kegiatan strategis untuk menjaga kualitas penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi. Tujuan utama AMI adalah menilai kesesuaian pelaksanaan standar mutu akademik dan non-akademik dengan kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), sekaligus memastikan bahwa seluruh unit di IPI Garut—mulai dari tingkat institusi, UPPS (fakultas), program studi, hingga unit/lembaga—berjalan sesuai standar nasional pendidikan tinggi.
Audit Mutu Internal 2024/2025 akan dilaksanakan sepanjang bulan Agustus 2025 oleh auditor yang telah dipersiapkan melalui pelatihan sebelumnya. Proses audit akan mencakup telaah dokumen, wawancara, observasi, hingga validasi rencana tindak lanjut yang dihasilkan dari Rapat Evaluasi Monitoring (REM). Dengan siklus ini, BPM menekankan pentingnya audit tidak hanya sebagai mekanisme kontrol, tetapi juga sebagai instrumen untuk peningkatan mutu berkelanjutan.
Urgensi AMI semakin penting mengingat tuntutan akuntabilitas publik dan persiapan akreditasi di berbagai level. Melalui audit ini, IPI Garut berkomitmen membangun budaya mutu yang kokoh, memperkuat tata kelola akademik, serta mendorong perbaikan berkesinambungan pada bidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.